Music

Kamis, 02 Juli 2015

Kesehatan Mental

FENOMENA BULLYING DI SEKOLAH


                               

                                

                              

                               

Disusun Oleh :
RINDA ATHREEANI P (17513731)
Kelas : 2PA07
Kesehatan Mental


FAKULTAS PSIKOLOGI




BAB 1
PENDAHULUAN

Latar Belakang


Di dalam masyarakat Indonesia sendiri, masih terdapat anggapan bahwa sekolah adalah lembaga yang paling diperlukan oleh anak untuk dapat bertahan dalam masyarakat dan mendapatkan pekerjaan yang diinginkan . The United Nations Charter Of Right For Children juga menyatakan bahwa setiap amk berhak untuk mendapat pendidikan dan setiap anak berhak untuk merasa aman (Sullivan 2001). Namun, Smith dan Morita (dalam Sullivan, 2001) mengatakan tingkat bullying disekolah sangat besar dan menegaskan bahwa seperti apapun bentuk sekolah, bullying itu terbukti terjadi, baik karena perbedaan budaya maupun lainnya. Bahkan, dalam sebuah penelitian terungkap bahwa 1 dari 3 siswa mengaku pernah mengalami bullying, baik dalam bentuk verbal maupun fisik.

Salah satu studi menyebutkan bahwa motivasi seorang pelajar mem-bully pelajar lainnya adalah pelampiasan emosi, agar terlihat hebat dan keren, kompensasi dari perasaan rendah diri dan kepercayaan diri yang timpang, serta demi popularitas dan status. Motivasi inilah yang ada dalam diri pelaku, sehingga diwujudkan dalam aksi bullying yang mengganggu kesejahteraan (well-being) siswa lain di sekolah. Dengan demikian, apabila perilaku bullying ini tetap dipertahan maka sama dengan menghambat perkembangan prestasi siswa itu sendiri karena school well-being para korban terganggu.

Berbicara mengenai school well-being, perlu diperhatikan bahwa aspek ini sangat penting dalam pengembangan prestasi belajar. School well-being menjadi paling penting untuk dibahas karena secara tidak langsung school well-being mempengaruhi prestasi siswa. Namun, salah satu masalah besar yang dihadapi dalam pengembangan school well-being adalah fenomena bullying itu sendiri.


BAB 2
PEMBAHASAN

A.   Landasan Teori


Pendapat yang relatif sama dikemukakan oleh Sejiwa yang menyatakan bahwa bullying adalah situasi dimana seseorang yang kuat (bisa secara fisik atau mental) menekan, memojokkan, melecehkan, menyakiti seseorang yang lemah dengan sengaja dan berulang-ulang, untuk menunjukkan kekuasaannya. Dalam hal ini sang korban tidak mampu membela atau mempertahankan dirinya sendiri karena lemah secara fisik atau mental.
1.      Pengertian Bullying: Bullying adalah suatu tindakan penindasan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih kepada seorang lainnya. Bullying sendiri ada bermacam-macam bentuk, seperti :
Bullying yang tidak langsung, biasanya orang yang melakukan tindakan bullying secara tidak langsung ini mereka mengolok-olok korbannya dengan perkataan yang menyakitkan, menghina, mencaci maki, mengucilkan korban saat di sekolah, atau bisa juga meneror korban melalui alat komunikasi, dan tak jarang ada yang menghinanya atau mencaci maki melalui media sosial.
Bullying yang secara langsung, yaitu tindakan penindasan yang dilakukan pelaku kepada korbannya secara langsung atau secara tatap muka. Misalnya dengan mengancam, memukul, menganiyaya, mengompas dan lain sebagainya.

             2.   Teori dari Para Ahli                                                                                                                                                                                        
1)      Teori Kepribadian Sigmund Freud
Pendapat Freud menyatakan bahwa pengalaman masa kecil sangat menentukan atau berpengaruh terhadap kepribadian masa dewasa. Freud sangat membenci dan bahkan dia memusuhi ayahnya. Dia begitu karena dia memiliki alasan, bahwa semasa dia kecil ayahnya selalu keras pada dia dan bersikap otoriter.
2)      Hall & Lindzey
Mengemukakan bahwa kepribadian adalah (1) keterampilan atau kecakapan sosial, dan (2) kesan yang paling menonjol yang ditunjukan seseorang kepada orang lain.

3)      Teori dari George Kelly
Kepribadian dapat diartikan sebagai cara yang unik yang dilakukan individu untuk menunjukkan pengalaman-pengalaman yang ada dalam hidupnya.


4)      Teori Empirisme John Locke
Menyatakan bahwa manusia memperoleh pengetahuannya dari pengalaman yang didapatnya. Ketika manusia lahir dia putih seperti kertas Tabularasa, dan kelak saat anak itu mulai tumbuh barulah dia akan melukiskan pengalaman yang didapatnya diatas kertas putih dalam dirinya tersebut.

5)      Dr. H. Syamsu Yusuf dalam bukunya
Dalam bukunya yang berjudul Psikologi Perkembangan Anak & Remaja, menyatakan bahwa perkembangan moral seorang anak banyak dipengaruhi oleh lingkungan. Anak memperoleh nilai-nilai moral dari lingkungannya terutama orangtuanya. Dr. H. Syamsu Yusuf juga mengatakan, masih dalam buku yang sama. Ada beberapa sikap dari orang tua yang berhubungan dengan perkembangan moral anak, yaitu :
a.       Konsisten dalam mendidik anak.
b.      Sikap orang tua terhadap anak.
c.       Penghayatan dan pengalaman yang dianut.
d.      Sikap konsisten orang tua dalam menerapkan norma.


6)      Hall (dalam Liebert dan kawan-kawan, 1974 : 478)
Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Hall (dalam Liebert dan kawan-kawan, 1974 : 478) memandang bahwa masa remaja ini adalah masa “storm and stress”. Ia menyatakan bahwa selama masa remaja banyak masalah yang dihadapi karena remaja itu berupaya menemukan jati dirinya (identitasnya)- kebutuhan aktualisasi diri (Sunarto dan Agung Hartono, 2008 : 68).

Psikolog Homan Mengatakan bahwa : Jika tingkah laku yang sudah lewat dalam konteks stimulus dan situasi tertentu. Jika mendapat ganjaran maka akan dilakukan berulang-ulang.
Hipotesa penelitian : Ada hubungan antara bullying dengan keaktifan siswa disekolah. Hipotesa operational : Tindakan bullying dioperasionalisasikan sebagai penindasan . Kegiatan siswa dioperasionalisasikan sebagai penindasan.

Faktor Bullying disebabkan karena: Kurangnya Perhatian, Gender sebagai laki-laki dan kecendrungan untuk berkelahi, Adegan kekerasan dari beberapa media, Masalah keluarga, Faktor psikologis dari orang tua, Kecenderungan permusuhan, Riwayat korban kekerasan, dan Riwayat berkelahi. Cara mencegah perilaku Bullying adalah Bagi orang tua harus bisa memperhatikan pertumbuhan anaknya. Seperti: melihat lingkungan sekitar. Pergaulan dari anaknya dan lain-lain, kemudian orang tua juga harus dekat dengan anaknya, seperti member perhatian di lingkungan (melakukan tindakan bullying). Ketika anak masih kecil kita harus mengajarkan perilaku perilaku yang bermoral, seperti tidak boleh melakukan kekerasan, diajarkan sopan santun, dan diberitahu mana yang baik dan tidak baik. Dengan demikian pola berpikir anak akan sangat baik, dan pertumbuhannya pun akan baik.

Harga diri yang rendah dan pemahaman moral anak yang rendah memunculkan perilaku bullying. Anak yang melakukan bullying pada temannya karena anak ingin mendapatkan penghargaan dari temannya dan anak belum memahami suatu perbuatan benar atau salah berdasarkan norma moral. Sisi lain hasil penelitian Hains menunjukan adanya ketidakkonsistenan skor pemahaman moral. Sisi lain hasil penelitian Hains menunjukkan adanya ketidakkonsistenan skor pemahaman moral terhadap perilaku menyimpang dan harga diri rendah tidak selalu memunculkan perilaku bullying. Hal ini berarti harga diri dan pemahaman moral tidak memberikan pengaruh pada perilaku bullying. Hasil penelitian ini bertentangan dengan hasil penelitian Sejiwa (2008: 14) yang menyatakan salah satu faktor penyebab seorang anak melakukan tindakan bullying adalah adanya harga diri yang rendah dan juga bertentangan dengan pendapat Hains (1984: 72) bahwa semakin seorang individu memiliki tingkat pemahaman moral yang tinggi akan mengurangi perilaku menyimpangnya.

Berdasarkan uraian tersebut menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pendapat berkaitan apakah harga diri dan pemahaman moral anak memberikan pengaruh pada perilaku bullying. Hal ini mendorong psikolog untuk meneliti lebih lanjut mengenai pengaruh harga diri dan pemahaman moral anak terhadap perilaku bullying.


B.   Kronologi Kasus

Amanda Todd (15 tahun) juga merupakan contoh paling menyedihkan tentang remaja yang menjadi korban Bullying di sekolahnya. Dia merupakan siswi kelas 10 di SMA Port Coquitlam, British Columbia, Kanada. Selama bertahun tahun, Amanda di-Bully teman-teman sekolahnya, baik secara langsung maupun via internet. Amanda bahkan sempat pindah sekolah untuk menghindari penindasan, namun mereka tetap saja menghina dirinya di media internet.

Tahun lalu, Amanda curhat mengenai penderitaannya dengan mengunggah video ke youtube. Dia menulis kata per kata pada selembar kertas sehingga membentuk cerita. Tak lama kemudian, ia pun nekat mengakhiri hidupnya pada 10 oktober 2012. Sejak itu, video ini yang diunggahnya menyebar secara viral hingga akhir tahun.

Sama seperti beberapa negara bagian di Amerika Serikat, Pemerintah Kanada juga peduli terhadap kasus ini. Kematian Amanda tak sia-sia, sebab Pemerintah Kanada kemudian mengeluarkan UU soal cyber-bullying, agar tak muncul lagi peristiwa serupa. Pelaku, termasuk pelajar, tetap dikenai sanksi pidana yang berat. Carol Todd, ibu Amanda, bahkan membuat LSM bernama Amanda Todd Trush, yang siap membantu para korban bullying dan terus aktif melakukan kampanye anti-bullying.

C.   Analisis Kasus

Lalu apa yang mesti kita lakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan bullying di sekolah kita. Kemudian harus dibangun system atau mekanisme untuk mencegah dan menangani kasus bullying disekolah. Dalam tahap ini perlu dikembangkan aturan sekolah atau kode etik sekolah yang mendukung lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak dan mengurangi terjadinya bullying serta system penanganan korban bullying di setiap sekolah.

Kemudian harus dibangun sistem atau mekanisme untuk mencegah dan menangani kasus bullying di sekolah. Dalam tahap ini perlu dikembangkan aturan sekolah atau kode etik sekolah yang mendukung lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak dan mengurangi terjadinya bullying serta sistem penanganan korban bullying di setiap sekolah. Sistem ini akan mengakomodir bagaimana seorang anak yang menjadi korban bullying bisa melaporkan kejadian yang dialaminya tanpa rasa takut atau malu, lalu penanganan bagi korban bullying, dll.

Sekolah sebagai lembaga yang bertugas mencerdaskan bangsa sudah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman dan bermartabat bagi anak-anak kita sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan demikian maka kita telah mempersiapkan generasi mendatang yang unggul dan siap menjadi warga negara yang baik.

  
  D.   Gambar  

                  





BAB 3
PENUTUP
A.  Kesimpulan

Bullying dalam pendidikan sebenarnya sudah lama ada dalam bentuk kekerasan fisik, verbal dan psikologis, kekerasan yang menyakiti seseorang secara fisik seperti memukul, menampar, menjitak, meminta paksa barang dsb, sehingga menimbulkan penderitaan, kecacatan bahkan sampai kematian. Bullying dalam bentuk verbal seperti ejekan, penghinaan, atau menggosipkan dsb, bullying dalam bentuk psikologis seperti intimidasi, mengucilkan, mendiskriminasikan dsb. Dampak dari bullying sangat merugikan penderitaan misalnya anak mengalami trauma besar dan depresi yang akhirnya bisa menimbulkan gangguan mental di masa yang akan datang, dan anak tidak mau pergi ke sekolah, hilang konsentrasi sehingga prestasinya menurun drastis. Pelaku bullying ini bukan hanya siswa yang merasa lebih kuat atau lebih senior, tapi kenyataannya banyak dilakukan oleh guru-guru yang mereka tidak menyadari bahwa perlakuannya menimbulkan penderitaan bagi siswa. Untuk mengatasi masalah konseling sangat dibutuhkan. Konselor bekerja sama dengan orang tua, masyarakat, kepolisian dan penegak hokum untuk member pengertian kepada para pelajar dan mahasiswa bahwa bullying sangat merugikan.

B.   Saran
Hendaknya pihak sekolah proaktif membuat program pembelajaran, keterampilan sosial, manajemen konflik, dan pendidikan karakter. Dan guru hendaknya memantau sikap dan tingkah laku para sisiwa siswi di dalam ataupun luar kelas, guna mengetahui sifat dan karakteristik para siswa dan siswi. Sebaiknya peran orang tua juga ikut berperan dalam hal ini karena dengan cara bekerjasama dengan pihak sekolah umtuk tercapainya tujuan pendidikan secara maksimal tanpa adanya tindak bullying di sekolah. Dalam hukum, pelaku dapat dikenakan sanksi yang tegas, sehingga anak anak bebas dalam tindakan bullying.

Daftar pustaka
Irwanto dkk. 1996. Psikologi Umum: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Papalia Diane. E. (2014). Perkembangan Manusia. Jakarta: Salemba Humanika           
https://lastriazzahra.wordpress.com/2012/11/23/makalah-perilaku-bullying-ditinjau-dari-pemahaman-moral-remaja/

(Sunarto dan Agung Hartono, 2008 : 68).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar