FENOMENA BULLYING DI
SEKOLAH
Disusun
Oleh :
RINDA ATHREEANI P (17513731)
Kelas : 2PA07
Kesehatan Mental
FAKULTAS PSIKOLOGI
BAB
1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Di dalam masyarakat Indonesia sendiri,
masih terdapat anggapan bahwa sekolah adalah lembaga yang paling diperlukan
oleh anak untuk dapat bertahan dalam masyarakat dan mendapatkan pekerjaan yang
diinginkan . The United Nations Charter
Of Right For Children juga menyatakan bahwa setiap amk berhak untuk
mendapat pendidikan dan setiap anak berhak untuk merasa aman (Sullivan 2001).
Namun, Smith dan Morita (dalam Sullivan, 2001) mengatakan tingkat bullying disekolah sangat besar dan
menegaskan bahwa seperti apapun bentuk sekolah, bullying itu terbukti terjadi, baik karena perbedaan budaya maupun
lainnya. Bahkan, dalam sebuah penelitian terungkap bahwa 1 dari 3 siswa mengaku
pernah mengalami bullying, baik dalam
bentuk verbal maupun fisik.
Salah satu studi menyebutkan bahwa
motivasi seorang pelajar mem-bully pelajar lainnya adalah pelampiasan emosi,
agar terlihat hebat dan keren, kompensasi dari perasaan rendah diri dan
kepercayaan diri yang timpang, serta demi popularitas dan status. Motivasi
inilah yang ada dalam diri pelaku, sehingga diwujudkan dalam aksi bullying yang mengganggu kesejahteraan (well-being) siswa lain di sekolah.
Dengan demikian, apabila perilaku bullying
ini tetap dipertahan maka sama dengan menghambat perkembangan prestasi siswa
itu sendiri karena school well-being para korban terganggu.
Berbicara mengenai school well-being,
perlu diperhatikan bahwa aspek ini sangat penting dalam pengembangan prestasi
belajar. School well-being menjadi paling penting untuk dibahas karena secara
tidak langsung school well-being mempengaruhi prestasi siswa. Namun, salah satu
masalah besar yang dihadapi dalam pengembangan school well-being adalah
fenomena bullying itu sendiri.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Landasan
Teori
Pendapat
yang relatif sama dikemukakan oleh Sejiwa yang menyatakan bahwa bullying adalah
situasi dimana seseorang yang kuat (bisa secara fisik atau mental) menekan,
memojokkan, melecehkan, menyakiti seseorang yang lemah dengan sengaja dan
berulang-ulang, untuk menunjukkan kekuasaannya. Dalam hal ini sang korban tidak
mampu membela atau mempertahankan dirinya sendiri karena lemah secara fisik
atau mental.
1.
Pengertian Bullying: Bullying adalah suatu tindakan
penindasan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih kepada seorang lainnya.
Bullying sendiri ada bermacam-macam bentuk, seperti :
Bullying yang tidak langsung, biasanya orang yang melakukan tindakan bullying secara tidak langsung ini
mereka mengolok-olok korbannya dengan perkataan yang menyakitkan, menghina,
mencaci maki, mengucilkan korban saat di sekolah, atau bisa juga meneror korban
melalui alat komunikasi, dan tak jarang ada yang menghinanya atau mencaci maki
melalui media sosial.
Bullying yang secara langsung, yaitu tindakan penindasan yang dilakukan
pelaku kepada korbannya secara langsung atau secara tatap muka. Misalnya dengan
mengancam, memukul, menganiyaya, mengompas dan lain sebagainya.
2. Teori
dari Para Ahli
1) Teori
Kepribadian Sigmund Freud
Pendapat Freud
menyatakan bahwa pengalaman masa kecil sangat menentukan atau berpengaruh
terhadap kepribadian masa dewasa. Freud sangat membenci dan bahkan dia memusuhi
ayahnya. Dia begitu karena dia memiliki alasan, bahwa semasa dia kecil ayahnya
selalu keras pada dia dan bersikap otoriter.
2) Hall
& Lindzey
Mengemukakan
bahwa kepribadian adalah (1) keterampilan atau kecakapan sosial, dan (2) kesan
yang paling menonjol yang ditunjukan seseorang kepada orang lain.
3) Teori
dari George Kelly
Kepribadian
dapat diartikan sebagai cara yang unik yang dilakukan individu untuk
menunjukkan pengalaman-pengalaman yang ada dalam hidupnya.
4) Teori
Empirisme John Locke
Menyatakan bahwa
manusia memperoleh pengetahuannya dari pengalaman yang didapatnya. Ketika
manusia lahir dia putih seperti kertas Tabularasa, dan kelak saat anak itu
mulai tumbuh barulah dia akan melukiskan pengalaman yang didapatnya diatas
kertas putih dalam dirinya tersebut.
5) Dr.
H. Syamsu Yusuf dalam bukunya
Dalam bukunya
yang berjudul Psikologi Perkembangan Anak & Remaja, menyatakan bahwa
perkembangan moral seorang anak banyak dipengaruhi oleh lingkungan. Anak
memperoleh nilai-nilai moral dari lingkungannya terutama orangtuanya. Dr. H.
Syamsu Yusuf juga mengatakan, masih dalam buku yang sama. Ada beberapa sikap
dari orang tua yang berhubungan dengan perkembangan moral anak, yaitu :
a. Konsisten
dalam mendidik anak.
b. Sikap
orang tua terhadap anak.
c. Penghayatan
dan pengalaman yang dianut.
d. Sikap
konsisten orang tua dalam menerapkan norma.
6) Hall
(dalam Liebert dan kawan-kawan, 1974 : 478)
Masa remaja
merupakan masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Hall (dalam
Liebert dan kawan-kawan, 1974 : 478) memandang bahwa masa remaja ini adalah
masa “storm and stress”. Ia menyatakan bahwa selama masa remaja banyak masalah
yang dihadapi karena remaja itu berupaya menemukan jati dirinya (identitasnya)-
kebutuhan aktualisasi diri (Sunarto dan Agung Hartono, 2008 : 68).
Psikolog
Homan Mengatakan bahwa : Jika tingkah laku yang
sudah lewat dalam konteks stimulus dan situasi tertentu. Jika mendapat ganjaran maka akan dilakukan berulang-ulang.
Hipotesa penelitian :
Ada hubungan antara bullying dengan keaktifan siswa disekolah. Hipotesa
operational : Tindakan bullying dioperasionalisasikan sebagai penindasan . Kegiatan
siswa dioperasionalisasikan sebagai penindasan.
Faktor Bullying
disebabkan karena: Kurangnya Perhatian, Gender sebagai laki-laki dan
kecendrungan untuk berkelahi, Adegan kekerasan dari beberapa media, Masalah
keluarga, Faktor psikologis dari orang tua, Kecenderungan permusuhan, Riwayat
korban kekerasan, dan Riwayat berkelahi. Cara mencegah perilaku Bullying adalah
Bagi orang tua harus bisa memperhatikan pertumbuhan anaknya. Seperti: melihat
lingkungan sekitar. Pergaulan dari anaknya dan lain-lain, kemudian orang tua
juga harus dekat dengan anaknya, seperti member perhatian di lingkungan
(melakukan tindakan bullying). Ketika anak masih kecil kita harus mengajarkan
perilaku perilaku yang bermoral, seperti tidak boleh melakukan kekerasan,
diajarkan sopan santun, dan diberitahu mana yang baik dan tidak baik. Dengan
demikian pola berpikir anak akan sangat baik, dan pertumbuhannya pun akan baik.
Harga diri yang rendah
dan pemahaman moral anak yang rendah memunculkan perilaku bullying. Anak yang melakukan bullying pada temannya karena anak
ingin mendapatkan penghargaan dari temannya dan anak belum memahami suatu
perbuatan benar atau salah berdasarkan norma moral. Sisi lain hasil penelitian
Hains menunjukan adanya ketidakkonsistenan skor pemahaman moral. Sisi lain
hasil penelitian Hains menunjukkan adanya ketidakkonsistenan skor pemahaman
moral terhadap perilaku menyimpang dan harga diri rendah tidak selalu
memunculkan perilaku bullying. Hal
ini berarti harga diri dan pemahaman moral tidak memberikan pengaruh pada
perilaku bullying. Hasil penelitian
ini bertentangan dengan hasil penelitian Sejiwa (2008: 14) yang menyatakan
salah satu faktor penyebab seorang anak melakukan tindakan bullying adalah adanya harga diri yang rendah dan juga bertentangan
dengan pendapat Hains (1984: 72) bahwa semakin seorang individu memiliki
tingkat pemahaman moral yang tinggi akan mengurangi perilaku menyimpangnya.
Berdasarkan uraian
tersebut menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pendapat berkaitan apakah harga
diri dan pemahaman moral anak memberikan pengaruh pada perilaku bullying. Hal ini mendorong psikolog
untuk meneliti lebih lanjut mengenai pengaruh harga diri dan pemahaman moral
anak terhadap perilaku bullying.
B.
Kronologi
Kasus
Amanda
Todd (15 tahun) juga merupakan contoh paling menyedihkan tentang remaja yang
menjadi korban Bullying di sekolahnya. Dia merupakan siswi kelas 10 di SMA Port
Coquitlam, British Columbia, Kanada. Selama bertahun tahun, Amanda di-Bully
teman-teman sekolahnya, baik secara langsung maupun via internet. Amanda bahkan
sempat pindah sekolah untuk menghindari penindasan, namun mereka tetap saja
menghina dirinya di media internet.
Tahun
lalu, Amanda curhat mengenai penderitaannya dengan mengunggah video ke youtube.
Dia menulis kata per kata pada selembar kertas sehingga membentuk cerita. Tak
lama kemudian, ia pun nekat mengakhiri hidupnya pada 10 oktober 2012. Sejak
itu, video ini yang diunggahnya menyebar secara viral hingga akhir tahun.
Sama
seperti beberapa negara bagian di Amerika Serikat, Pemerintah Kanada juga
peduli terhadap kasus ini. Kematian Amanda tak sia-sia, sebab Pemerintah Kanada
kemudian mengeluarkan UU soal cyber-bullying,
agar tak muncul lagi peristiwa serupa. Pelaku, termasuk pelajar, tetap dikenai
sanksi pidana yang berat. Carol Todd, ibu Amanda, bahkan membuat LSM bernama
Amanda Todd Trush, yang siap membantu para korban bullying dan terus aktif
melakukan kampanye anti-bullying.
C.
Analisis
Kasus
Lalu
apa yang mesti kita lakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan bullying
di sekolah kita. Kemudian harus dibangun system atau mekanisme untuk mencegah
dan menangani kasus bullying
disekolah. Dalam tahap ini perlu dikembangkan aturan sekolah atau kode etik
sekolah yang mendukung lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak
dan mengurangi terjadinya bullying serta system penanganan korban bullying di
setiap sekolah.
Kemudian
harus dibangun sistem atau mekanisme untuk mencegah dan menangani kasus bullying di sekolah. Dalam tahap ini
perlu dikembangkan aturan sekolah atau kode etik sekolah yang mendukung
lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak dan mengurangi
terjadinya bullying serta sistem
penanganan korban bullying di setiap
sekolah. Sistem ini akan mengakomodir bagaimana seorang anak yang menjadi
korban bullying bisa melaporkan
kejadian yang dialaminya tanpa rasa takut atau malu, lalu penanganan bagi
korban bullying, dll.
Sekolah
sebagai lembaga yang bertugas mencerdaskan bangsa sudah seharusnya menjadi
tempat yang aman, nyaman dan bermartabat bagi anak-anak kita sehingga mereka
dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan demikian maka kita telah
mempersiapkan generasi mendatang yang unggul dan siap menjadi warga negara yang
baik.
D.
Gambar

BAB 3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bullying
dalam pendidikan sebenarnya sudah lama ada dalam bentuk kekerasan fisik, verbal
dan psikologis, kekerasan yang menyakiti seseorang secara fisik seperti
memukul, menampar, menjitak, meminta paksa barang dsb, sehingga menimbulkan
penderitaan, kecacatan bahkan sampai kematian. Bullying dalam bentuk verbal seperti ejekan, penghinaan, atau
menggosipkan dsb, bullying dalam
bentuk psikologis seperti intimidasi, mengucilkan, mendiskriminasikan dsb.
Dampak dari bullying sangat merugikan penderitaan misalnya anak mengalami
trauma besar dan depresi yang akhirnya bisa menimbulkan gangguan mental di masa
yang akan datang, dan anak tidak mau pergi ke sekolah, hilang konsentrasi
sehingga prestasinya menurun drastis. Pelaku bullying ini bukan hanya siswa yang merasa lebih kuat atau lebih
senior, tapi kenyataannya banyak dilakukan oleh guru-guru yang mereka tidak
menyadari bahwa perlakuannya menimbulkan penderitaan bagi siswa. Untuk
mengatasi masalah konseling sangat dibutuhkan. Konselor bekerja sama dengan
orang tua, masyarakat, kepolisian dan penegak hokum untuk member pengertian
kepada para pelajar dan mahasiswa bahwa bullying sangat merugikan.
B.
Saran
Hendaknya pihak sekolah proaktif
membuat program pembelajaran, keterampilan sosial, manajemen konflik, dan
pendidikan karakter. Dan guru hendaknya memantau sikap dan tingkah laku para
sisiwa siswi di dalam ataupun luar kelas, guna mengetahui sifat dan
karakteristik para siswa dan siswi. Sebaiknya peran orang tua juga ikut
berperan dalam hal ini karena dengan cara bekerjasama dengan pihak sekolah
umtuk tercapainya tujuan pendidikan secara maksimal tanpa adanya tindak
bullying di sekolah. Dalam hukum, pelaku dapat dikenakan sanksi yang tegas,
sehingga anak anak bebas dalam tindakan bullying.
Daftar
pustaka
Irwanto
dkk. 1996. Psikologi Umum: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
Papalia
Diane. E. (2014). Perkembangan Manusia. Jakarta: Salemba Humanika
https://lastriazzahra.wordpress.com/2012/11/23/makalah-perilaku-bullying-ditinjau-dari-pemahaman-moral-remaja/
(Sunarto dan Agung Hartono, 2008 : 68).

